Ad Da'wah

 [ Keutamaan & Celaan | Rukun & Syarat | Adab Seorang Da'i | Da'wah Kepada Bapak | Da'wah Kepada Penguasa | Kemungkaran ]

Keutamaan Amar Ma'ruf-Nahi Mungkar & Celaan Meninggalkannya


Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (S.'Ali 'Imron, 104)

Pada ayat di atas tersebut keterangan pengwajiban. Karena firman Allah Ta’ala:”Hendaklah kamu (Waltakun) itu adalah amar atau menyuruh atau perintah. Secara dzahiriyah itu adalah pengwajiban. Pada ayat tersebut, amar ma’ruf nahi munkar adalah fardlu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Dan apabila suatu golongan telah bangun melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar, maka gugurlah fardhu itu dari yang lain. Dan jikalau semua orang, tidak melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar maka semuanya akan terkena dosa.

Firman Allah,”Kamulah adalah ummat yang terbaik baik, yang dilahirkan untuk kepentingan manusia, menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat yang salah.” S. ‘Ali Imran ayat 110.

Nabi SAW bersabda,”Hai manusia, Sesungguhnya Allah berfirman: Hendaklah kamu menyuruh mengerjakan kebaikan dan melarang mengerjakan kejahatan, sebelum kamu melakukan dakwah dimana nanti tidak akan diterima seruanmu.

Ibnu ‘Abbas ra berkata : Rasulullah SAW bersabda: Tiada seyogyanya bagi manusia yang menyaksikan suatu tempat, yang padanya ada kebenaran, melainkan mengatakan kebenaran itu. Karena sesungguhnya yang demikian tiada akan mendahulukan ajalnya dan tidak akan menghalangi rezeki yang teruntuk baginya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh masuk ke rumah orang zalim dan orang fasiq. Dan tidak boleh menghadiri tempat-tempat yang akan dipersaksikan perbuatan munkar padanya, dan ia tidak sanggup merubahnya.

Siapapun diantara kalian, jika melihat munkar, maka harus mencegahnya dengan kekuatan tangannya, maka bila tidak dapat, maka harus menegur dengan Iidahnya, dan bila tidak dapat, maka hendaknya membenci didalam hatinya terhadap perbuatan munkar, maka sekadar membenci dalam hati terhadap munkar termasuk iman yang sangat lemah. (H.R. Muslim)


FastCounter by bCentral