Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW

oleh Muhammad Husain Haekal

 [ Index | Bag. 1 | Bag. 2 | Bag. 3 ]

	BAGIAN KEDUAPULUH: PERJANJLAN HUDAIBIYA                  (3/3)
	Muhammad Husain Haekal
 
	Selain itu kesabaran Muhammad  terlihat  pula  ketika  terjadi
	penulisan  isi  persetujuan  itu,  yang membuat beberapa orang
	Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi  Talib  dan
	katanya:
 
	"Tulis:   Bismillahir-Rahmanir-Rahim   (Dengan   nama   Allah,
	Pengasih dan Penyayang)."
 
	"Stop!" kata Suhail. "Nama Rahman dan  Rahim  ini  tidak  saya
	kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah)."
 
	Kata Rasulullah pula:
 
	"Tulislah:  Atas  namaMu  ya  Allah."  Lalu  sambungnya lagi:
	"Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh  Muhammad  Rasulullah
	dan Suhail b. 'Amr."
 
	"Stop,"  sela  Suhail  lagi. "Kalau saya sudah mengakui engkau
	Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu
	dan nama bapamu."
 
	Lalu kata Rasulullah pula:
 
	"Tulis:   Inilah   yang   sudah  disetujui  oleh  Muhammad  b.
	Abdillah." Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak
	itu  ditulis,  bahwa  kedua  belah  pihak  mengadakan gencatan
	senjata selama sepuluh tahun - menurut pendapat sebagian besar
	penulis  sejarah  Nabi  -  atau  dua tahun menurut al-Waqidi -
	bahwa barangsiapa dari  golongan  Quraisy  menyeberang  kepada
	Muhammad  tanpa  seijin  walinya,  harus  dikembalikan  kepada
	mereka, dan barangsiapa  dari  pengikut  Muhammad  menyeberang
	kepada  Quraisy,  tidak  akan  dikembalikan; bahwa barangsiapa
	dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan
	Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan
	persekutuan dengan Quraisy  juga  diperbolehkan;  bahwa  untuk
	tahun   ini  Muhammad  dan  sahabat-sahabatnya  harus  kembali
	meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali  pada  tahun
	berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga
	hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya  pedang
	tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

	Begitu  perjanjian  ini  ditanda-tangani, pihak Khuza'a segera
	bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula  dengan
	Quraisy.  Selanjutnya  begitu  perjanjian  ini  ditandatangani
	begitu pula Abu Jandal b. Suhail  b.  'Amr  datang  dan  terus
	hendak  menggabungkan  diri  dengan  Muslimin,  dan akan pergi
	bersama-sama  pula.  Tetapi  Suhail  sendiri  melihat  anaknya
	demikian  dipukulnya  mukanya dan direnggutnya ditentang leher
	untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu
	Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:
 
	"Saudara-saudara   Muslimin.  Saya  akan  dikembalikan  kepada
	orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama  saya
	ini?!"
 
	Dengan  peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak
	senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul
	dengan  Suhail.  Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya
	kepada Abu Jandal:
 
	"Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau  dan
	orang-orang  Islam  yang  ditindas bersama kau merupakan suatu
	jalan keluar. Kita  sudah  menandatangani  persetujuan  dengan
	golongan  itu,  dan  ini  sudah kita berikan kepada mereka dan
	merekapun sudah  pula  memberikan  kepada  kita,  dengan  nama
	Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka."
 
	Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi
	persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat  pulang
	ke Mekah.
 
	Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang
	sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang,  dan  keadaannya  mulai
	tenang  kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih.
	Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah
	sudah  dimulai.  Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram.
	Melihat Nabi melakukan itu, dan  melihat  ketenangannya  pula,
	merekapun  bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut
	kepala - sebagian ada yang bercukur dan ada  juga  yang  hanya
	memangkas (menggunting) rambut:
 
	"Semoga  Allah  melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur
	rambut," kata Muhammad.
 
	Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya:
 
	"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah ?"
 
	"Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka  yang  bercukur
	rambut," katanya lagi.
 
	Orang-orang masih gelisah sambil bertanya:
 
	"Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
	"Dan mereka yang berpangkas rambut," katanya lagi.
 
	"Rasulullah," kata setengah mereka lagi, "kenapa doa buat yang
	bercukur saja yang  dinyatakan,  bukan  buat  yang  bergunting
	rambut?,,
 
	"Karena mereka sudah tidak ragu-ragu."
 
	"Tidak  ada  jalan  lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke
	Medinah dengan harapan akan  kembali  ke  Mekah  tahun  depan.
	Sebahagian  besar  mereka  itu  membawa  pikiran  demikian ini
	dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah  Rasul,  mereka
	takkan  dapat  menahan  hati.  Tiada  biasanya mereka menerima
	kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman  mereka
	akan  pertolongan  Allah  kepada Rasul dan agama, mereka tidak
	ragu-ragu  lagi  akan  menyerbu  Mekah,  kalau  saja  Muhammad
	memerintahkan yang demikian itu.

	Mereka  tinggal  di  Hudaibiya  selama beberapa hari lagi. Ada
	mereka yang  bertanya-tanya  tentang  hikmah  perjanjian  yang
	dibuat  oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih
	menyangsikan adanya hikmah demikian itu.
 
	Akhirnya mereka berangkat pulang.
 
	Sementara mereka di  tengah  perjalanan  antara  Mekah  dengan
	Medinah   tiba-tiba  turun  wahyu  kepada  Nabi  dengan  Surah
	Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian  dibacakannya
	kepada sahabat-sahabat:
 
	"Kami  telah  memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata;
	supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu  dan  yang
	akan  datang,  dan  Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu
	serta membimbing engkau ke jalan  yang  lurus."  (Qur'an,  48:
	1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
 
	Tidak  sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini
	adalah  suatu  kemenangan  yang  nyata  sekali.   Dan   memang
	demikianlah  adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian
	ini adalah suatu hasil politik yang  bijaksana  dan  pandangan
	yang  jauh,  yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan
	Islam dan masa depan orang-orang Arab itu  semua.  Ini  adalah
	yang  pertama  kali  pihak  Quraisy  mengakui  Muhammad, bukan
	sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan  sebagai  orang
	yang  tegak  sama  tinggi  duduk  sama  rendah.  Dan sekaligus
	mengakui pula berdirinya  dan  adanya  kedaulatan  Islam  itu.
	Kemudian   juga   suatu  pengakuan  bahwa  Musliminpun  berhak
	berziarah ke Ka'bah  serta  melakukan  upacara-upacara  ibadah
	haji;  suatu  pengakuan  pula  dari mereka, bahwa Islam adalah
	agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu.
	Selanjutnya  gencatan  senjata  yang  selama  dua  tahun  atau
	sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa  lebih  aman  dari
	jurusan  selatan  tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy,
	yang  juga  berarti  membuka  jalan  buat  Islam  untuk  lebih
	tersebar  lagi.  Bukankah  orang-orang  Quraisy yang merupakan
	musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras
	itu   sekarang   sudah   tunduk,  sedang  sebelum  itu  mereka
	samasekali tidak pernah akan mau tunduk?
 
	Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu  Islam
	memang  tersebar  luas,  berlipat  ganda  lebih cepat daripada
	sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika  itu
	sebanyak  1400  orang.  Tetapi  dua  tahun  kemudian,  tatkala
	Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang  sudah
	sepuluh  ribu  orang.  Mereka  yang  masih menyangsikan hikmah
	perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan  ialah  adanya
	sebuah  klausul  dalam  perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa
	barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada  Muhammad
	tanpa  seijin  walinya,  harus dikembalikan kepada mereka, dan
	barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada  Quraisy
	tidak  akan  dikembalikan  kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad
	dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad  dari  Islam
	dan  minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu
	lagi kembali kepada  jamaah  Muslimin,  dan  siapa-siapa  yang
	masuk  Islam  dan  berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad
	mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.
 
	Peristiwa-peristiwa   yang   terjadi   sesudah   itu    memang
	membuktikan  kebenaran  pendapat  Muhammad  bahkan lebih cepat
	dari yang diduga  sahabat-sahabatnya.  Juga  ini  menunjukkan,
	bahwa  dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh
	keuntungan  besar  yang  luarbiasa,  dan  dua  bulan  kemudian
	sesudah  itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai
	mengirimkan surat-surat  kepada  raja-raja  dan  kepala-kepala
	negara asing mengajak mereka masuk Islam.

	Peristiwa-peristiwa   yang   terjadi  itu  memang  membuktikan
	kebenaran pendapat  Muhammad  lebih  cepat  dari  yang  diduga
	sahabat-sahabatnya.  Abu  Bashir6  telah  datang dari Mekah ke
	Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi  persetujuan
	ia  mesti  dikembalikan  kepada  Quraisy  sebab ia pergi tidak
	seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b.  'Auf  dan  Akhnas  b.
	Syariq   berkirim   surat   kepada   Nabi   supaya  orang  itu
	dikembalikan. Surat-surat itu dibawa  oleh  seorang  laki-laki
	dari Banu 'Amir yang datang bersama seorang budak.
 
	"Abu Bashir," kata Nabi, "Kita telah membuat perjanjian dengan
	pihak mereka, seperti sudah  kauketahui.  Suatu  pengkhianatan
	menurut  agama  kita  tidak  dibenarkan.  Semoga Allah membuat
	engkau  dan  orang-orang  Islam  yang  ditindas  bersama   kau
	merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah
	engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu."
 
	"Rasulullah," kata Abu Bashir, "Saya akan dikembalikan  kepada
	orang-orang  musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
	ini."
 
	Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang  itu  pun
	berangkat.
 
	Sesampainya   di   Dhu'l-Hulaifa   dimintanya   kepada   kawan
	seperjalanannya dari  Banu  'Amir  itu  supaya  memperlihatkan
	pedangnya    Setelah   digenggamnya   erat-erat   pedang   itu
	ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu 'Amir itu dan
	dibunuhnya  orang  itu.  Sekarang  sang  budak lari ke jurusan
	Medinah, langsung menemui Nabi.
 
	"Orang ini  tampaknya  dalam  ketakutan,"  kata  Nabi  setelah
	melihat  orang  itu.  Lalu katanya kepada orang tersebut, "He!
	Ada apa?"
 
	"Teman tuan membunuh teman saya," kata orang itu.
 
	Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul  dengan  membawa  pedang
	terhunus  dan  berkata  dengan  menujukan  kata-katanya kepada
	Muhammad.
 
	"Rasulullah," katanya. "Jaminan  tuan  sudah  terpenuhi,  dan
	Tuhan  sudah  melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke
	tangan mereka dan dengan agama saya itu saya  tetap  bertahan,
	supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan
	agama saya itu."
 
	Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan  kekagumannya  dan
	harapannya sekiranya dia punya anak buah.
 
	Sesudah  itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish,
	di  pantai  laut  sepanjang  jalur  Quraisy  ke  Syam.   Dalam
	perjanjian  Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini
	sebagai lalu-lintas perdagangan,  yang  tidak  boleh  diganggu
	olehnya  atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke
	daerah itu dan  hal  ini  didengar  oleh  umat  Muslimin  yang
	tinggal  di  Mekah  serta  tentang  kekaguman Rasul kepadanya,
	sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka  ini  lari
	pula  menemuinya  dan  menggabungkan  diri di tempat tersebut,
	lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka
	bersama-sama  mencegat  Quraisy  dalam  perjalanan itu. Setiap
	orang yang berhasil mereka tangkap, mereka  bunuh  dan  setiap
	ada  kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy
	menyadari bahwa hal ini merupakan suatu  kerugian  besar  buat
	mereka,  apabila  kaum  Muslimin  itu  masih  tetap tinggal di
	Mekah. Mereka memperhitungkan,  bahwa  usaha  mengurung  orang
	yang  benar-benar  teguh  imannya,  lebih  berbahaya  daripada
	membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan
	melancarkan  perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang
	mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah  teringat
	oleh  Quraisy  ketika  Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat
	perjalanan  kafilah  mereka.  Perbuatan  semacam  itu   mereka
	kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.
 
	Sehubungan  dengan  inilah  mereka  lalu mengutus orang kepada
	Nabi. Dimintanya supaya ia  mau  menampung  orang-orang  Islam
	itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman.
	Dengan demikian Quraisy telah mundur  setapak  dari  apa  yang
	secara  gigih  disyaratkan  oleh Suhail b. 'Amr bahwa Muslimin
	Quraisy yang pergi menyeberang kepada  Muhammad  tidak  seijin
	walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat
	itu jadi gugur, yang dulu pernah  membuat  Umar  bin'l-Khattab
	jadi  gusar  karenanya  dan  yang  telah  menyebabkan dia jadi
	marah-marah kepada Abu Bakr.
 
	Selanjutnya Mulmammad telah menampung  sahabat-sahabatnya  itu
	dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.

	Terhadap  wanita-wanita  Quraisy yang turut hijrah ke Medinah,
	Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.
 
	Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm  Kulthum  bt.
	'Uqba  b.  Mu'ait  keluar  dari  Mekah. Saudaranya, 'Umara dan
	Walid, yang  kemudian  menyusul,  menuntut  kepada  Rasulullah
	supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi
	Perjanjian   Hudaibiya.   Akan   tetapi   Nabi   menolak.   Ia
	berpendapat,  bahwa  menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk
	dalam  persetujuan  itu.  Apabila  ada   wanita   yang   minta
	perlindungan,  maka  harus dilindungi. Disamping itu, bilamana
	wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik
	sudah  tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah
	firman Tuhan datang:
 
	"Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang  beriman
	itu,  datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji.
	Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga
	sudah  mengetahui,  bahwa  mereka  memang  wanita-wanita  yang
	beriman,   jangan   hendaknya   mereka   dikembalikan   kepada
	orang-orang  yang  kafir.  Mereka  tidak  halal  buat (menjadi
	isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun  tidak
	halal  buat  (menjadi  suami)  mereka.  Dan bayarkanlah kepada
	(suami-suami) mereka apa yang sudah  mereka  nafkahkan.  Tiada
	salahnya  kamu  menikah  dengan  mereka  itu  kalau sudah kamu
	bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan
	wanita-wanita   kafir,   dan  mintalah  apa  yang  telah  kamu
	nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang  telah
	mereka  nafkahkan.  Demikian  itulah  Dia memberikan keputusan
	antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana."
	(Qur'an, 60: 10)

	Sekali   lagi   peristiwa-peristiwa  yang  telah  terjadi  itu
	membuktikan  kebenaran  kebijaksanaan  Muhammad.   Membenarkan
	pandangannya  yang  jauh  serta politiknya yang, tepat sekali.
	Selanjutnya  membuktikan  pula,  bahwa   ketika   ia   membuat
	Perjanjian  Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh
	sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran  Islam.  Dan
	inilah kemenangan yang nyata itu.
 
	Dengan  adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara
	Quraisy  dengan  Muhammad   telah   menjadi   tenang   sekali.
	Masing-masing  pihak  sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy
	semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan  perdagangannya,
	dengan  harapan  kalau-kalau  semua  kerugian  yang dialaminya
	selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik
	kembali;  demikian  juga  ketika  jalan  ke  Syam itu tertutup
	perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.
 
	Sebaliknya Muhammad, ia  mencurahkan  perhatiannya  pada  soal
	kelanjutan  menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia
	di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah
	mencapai  sukses  untuk  ketenteraman umat Muslimin di seluruh
	jazirah. Bidang itulah yang  dilakukannya  dengan  mengirimkan
	utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping
	mengosongkan orang-orang Yahudi  dari  seluruh  jazirah  Arab,
	yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.
 
	Catatan kaki:
 
	 1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang
	   di sembelih (A)
	   
	 2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari
	   Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan
	   pergi haji.
	   
	 3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan
	   Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.
	   
	 4 Kira'l-Ghamim sebuah wadi di depan 'Usfan, sekitar 8
	   mil (± 12 km).
	   
	 5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah
	   kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian,
	   karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau
	   karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di
	   hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir
	   Mekah (lihat juga halaman 311).
	   
	 6 Nama lengkapnya Abu Bashir 'Utba b. Usaid (atau b.
	   Asid seperti dalam As-Sirat'n-Nabawiya oleh Ibn
	   Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena
	   keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di
	   Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke
	   Medinah (A).
 
	---------------------------------------------
	S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
	oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
	diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
	Penerbit PUSTAKA JAYA
	Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
	Cetakan Kelima, 1980
 
	Seri PUSTAKA ISLAM No.1