Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW

oleh Muhammad Husain Haekal

 [ Index | Bag. 1 | Bag. 2 | Bag. 3 | Bag. 4 ]

	BAGIAN KESEBELAS: TAHUN PERTAMA DI YATHRIB1              (2/4)
	Muhammad Husain Haekal
 
	Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
	kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah,
	selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup
	menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya
	terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
	suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta
	menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
	hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut
	dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam
	sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
	atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
	lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama
	saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan
	berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan
	ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan
	dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan
	membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu
	dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama
	Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah
	Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu
	mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
	kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga
	halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
	Sebaliknya  Muhammad,  tersebarnya  Islam serta menangnya misi
	kebenaran itu harus  berada  ditangannya.  Ia  menjadi  Rasul,
	menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
	demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam  hal
	ini   semua,   sebenarnya  dia  adalah  orang  besar,  lambang
	kesempurnaan  insani  par  exellence  dalam  arti  kata   yang
	sebenarnya.

	Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
	Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi
	pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan
	syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
	"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian
	ini  dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
	Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
	mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
	bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
	"Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut
	adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka,
	bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah3  antara
	sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
	cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
	"Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik
	mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah
	seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus
	tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
	sesama orang-orang beriman."
 
	Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta  keluarga
	tiap   puak:   Banu'l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam,
	Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
	disebutkan,
 
	"Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan
	seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat
	diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
	baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
	"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
	menghadapi mukmin lainnya.
 
	"Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan
	orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau
	orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan,
	permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
	sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
	terhadap anak sendiri.
 
	"Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama
	mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
	"Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah
	diantara mereka.
 
	"Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling
	tolong-menolong satu sama lain.
 
	"Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
	kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak
	menganiaya atau melawan mereka
 
	"Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak
	dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
	meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan
	Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
	"Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama
	lain harus saling bergiliran.
 
	"Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap
	sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
	"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada
	dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
	"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
	orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
	"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah
	dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang
	setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima
	tebusan).
 
	"Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan
	tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
	"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam
	ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
	dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan
	bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
	mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
	sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
	"Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang
	sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu
	kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
	"Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja
	bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam
	keadaan perang.
 
	"Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan
	orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang
	pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya
	berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut
	mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
	perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan
	menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
	"Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu'n-Najjar,  Yahudi
	Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi
	Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha'laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba5
	berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
	"Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali
	dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
	"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
	dilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya
	harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
	juga yang menentukan ini.
 
	"Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah
	mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
	nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong
	menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak
	yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
	"Bahwa     mereka     sama-sama      berkewajiban,      saling
	nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi
	segala perbuatan dosa.
 
	"Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah
	terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
	teraniaya.
 
	"Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja
	bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
	"Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
	mengakui perjanjian ini.
 
	"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
	dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
	"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
	ijin penduduknya.
 
	"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini
	terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
	kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada
	Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  - dan bahwa Allah bersama orang
	yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
	"Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka
	tidak dibenarkan.
 
	"Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
	mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak
	berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
	"Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
	beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang
	memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri
	mempunyai bagiannya masing-masing.
 
	"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau
	pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka
	yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala
	kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah
	perjanjian ini.
 
	"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang
	melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
	Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi
	perjanjian ini
 
	"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
	bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
	"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
	ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
	aniaya dan melakukan kejahatan.
 
	"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
	bertakwa."
 
	Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak
	seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah
	menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan
	pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang
	melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam
	kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang
	selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai
	oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam
	penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
	Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak
	selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
	serupa dengan Nabi.
 
	Demikianlah,  seluruh  kota  Medinah  dan   sekitarnya   telah
	benar-benar  jadi  terhormat  bagi  seluruh  penduduk.  Mereka
	berkewajiban  mempertahankan  kota  ini  dan  mengusir  setiap
	serangan  yang  datang  dari  luar.  Mereka harus bekerja sama
	antara sesama mereka guna menghormati segala  hak  dan  segala
	macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
	Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini.
	Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama
	mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

	Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut
	difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya
	dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusia
	sepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang
	lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai
	dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja
	puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria.
	Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
	Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
	Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
	yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh  cintakasih.
	Ia  tidak  keberatan  ikut  bermain-main  dengan barang-barang
	mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula  dari
	pikiran  yang  berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
	suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
	sebaik-baiknya itu.

	Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram
	menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban
	zakat  dan  puasa  mulai  pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
	inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad
	sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang
	sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
	terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan
	mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia
	tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan
	genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan
	oleh orang-orang Nasrani.
 
	Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok
	Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan  perintah  Tuhan
	melalui  wahyu,  menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
	dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
	Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
	"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
	azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
	merdu dari suaramu."

	Di  samping  mesjid  ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
	dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid.  Bilal  naik
	keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
	hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar  seruan
	bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
	lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke  segenap  penjuru,  dan
	menggema ke telinga pendengarnya:
 
	"Allahu  Ahbar!  Allahu  Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
	Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala'  sh-shala  hayy
	'ala'l-falah.  Allahu  Akbar.  Allahu  Akbar.  La  ilaha  illa
	Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi  tak
	ada  tuhan  selain  Allah.  Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
	Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
	Allah  Maha  Besar.  Allah  Maha  Besar.  Tak ada tuhan selain
	Allah).
 
	Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
	Muslimin  telah  berubah  jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
	telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi  Kota  -  Rasulullah.
	Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
	kekuatan kaum Muslimin  - suatu kekuatan yang  bersumber  dari
	lubuk   hati  yang  sudah  mengenal  pengorbanan,  yang  sudah
	mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman.  Kini
	mereka  memetik  buahnya,  buah  kesabaran dan ketabahan hati.
	Mereka  merasakan  adanya  kebebasan   beragama   yang   telah
	ditentukan  Islam  itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
	atas manusia lain, dan bahwa agama hanya  bagi  Allah  semata,
	hanya  kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
	manusia itu sama.  Balasan  yang  akan  mereka  terima  sesuai
	dengan  perbuatan  yang  mereka  lakukan  dan dengan niat yang
	telah mendorong perbuatan itu.
 
	Sekarang  jalan  sudah  terbuka  di  hadapan  Muhammad   dalam
	menyebarkan  ajaran-ajarannya  itu. Dan biarlah pribadinya dan
	segala tingkah lakunya yang  akan  menjadi  teladan  tertinggi
	dalam  ajaran-ajarannya  itu.  Dan  biarlah ini pula yang akan
	menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
	Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
	yang  akan  mengakibatkan  seseorang  tidak  sempurna  imannya
	sebelum  ia  dapat  mencintai  saudaranya  seperti   mencintai
	dirinya  sendiri  dan  sebelum persaudaraan demikian itu dapat
	mencapai kebaikan dan  rasa  kasih-sayang  tanpa  suatu  sikap
	lemah  dan  mudah  menyerah.  Ada  orang  yang bertanya kepada
	Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam  Islam?"  Dijawab:
	"Sudi  memberi  makan  dan  memberi  salam  kepada  orang yang
	kaukenal dan yang tidak kaukenal."

	Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
	"Barangsiapa  yang  dapat  melindungi  mukanya dari api neraka
	sekalipun hanya dengan sebutir kurma,  lakukanlah  itu.  Kalau
	itupun  tidak  ada,  maka  dengan  kata-kata  yang baik. Sebab
	dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
	Dan  dalam  khutbahnya  yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
	kamu sekalian kepada Allah  dan  janganlah  mempersekutukanNya
	dengan  apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
	kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu  katakan  baik
	itu;  dan  dengan  ruh  Allah  hendaklah  kamu sekalian saling
	cinta-mencintai.  Allah  sangat  murka   kepada   orang   yang
	melanggar janjinya sendiri."
 
	Dengan  kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
	sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid  kepada  orang
	banyak,   sambil   bersandar  pada  batang  pohon  kurma  yang
	dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
	buatkan  mimbar  terdiri  dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
	khutbah ia berdiri  pada  tangga  pertama,  dan  pada  tingkat
	tangga kedua di waktu ia duduk.
 
	Bukan  hanya  kata-katanya  itu saja yang menjadi sendi ajaran
	adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam  peradaban  Islam
	merupakan   bagian   yang   penting   sekali,  melainkan  juga
	perbuatannya serta teladan  yang  diberikannya  adalah  contoh
	persaudaraan  dalam  bentuknya  yang benar-benar sempurna. Dia
	adalah  Rasulullah  -  Utusan  Allah;  tapi   tidak   mau   ia
	menampakkan  diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
	atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya  ia
	berkata:  "Jangan  aku  dipuja,  seperti  orang-orang  Nasrani
	memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah.  Sebutkan  sajalah
	hamba Allah dan RasulNya."
 
	Sekali  pernah  ia  mendatangi  sekelompok  sahabat-sahabatnya
	sambil  bertelekan  pada  sebatang  tongkat.  Mereka   berdiri
	menyambutnya.  Tapi  dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
	orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
	Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun  duduk  dimana
	saja   ada   tempat   yang   terluang.   Ia   bergurau  dengan
	sahabat-sahabatnya, bergaul dengan  mereka,  diajaknya  mereka
	bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
	didudukkannya mereka itu dipangkuannya.  Dipenuhinya  undangan
	yang  datang  dari  orang  merdeka  atau  dari si budak dan si
	miskin. Dikunjunginya  orang  yang  sedang  sakit,  yang  jauh
	tinggal  di  sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
	dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam  kepada  orang
	yang  dijumpainya.  Ia  yang  lebih  dulu  mengulurkan  tangan
	menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang  yang  menunggu
	ia  sedang  salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
	orang itu akan  keperluannya.  Sesudah  itu  kembali  lagi  ia
	meneruskan  ibadatnya.  Baik  hati  ia kepada setiap orang dan
	selalu senyum.  Dalam  rumah-tangga,  ia  ikut  memikul  beban
	keluarga:  ia  mencuci  pakaian,  menambalnya dan memerah susu
	kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya,  menolong  dirinya
	sendiri  dan  mengurus  unta.  Ia  duduk  makan bersama dengan
	bujang, ia juga mengurus  keperluan  orang  yang  lemah,  yang
	menderita  dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
	sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah,  sekalipun
	mereka   sendiri   dalam  kekurangan,  tak  ada  sesuatu  yang
	disimpannya untuk  besok;  sehingga  tatkala  ia  wafat,  baju
	besinya  sedang  tergadai  di  tangan  seorang Yahudi - karena
	untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat  rendah  hati  ia,
	selalu  memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
	Najasi datang, dia  sendiri  yang  melayani  mereka,  sehingga
	sahabat-sahabat menegurnya:
 
	"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
	"Mereka  sangat  menghormati  sahabat-sahabat  kita," katanya.
	"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
 
	                                    (bersambung ke bagian 3/4)
 
	---------------------------------------------
	S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
	oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
	diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
	Penerbit PUSTAKA JAYA
	Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
	Cetakan Kelima, 1980
 
	Seri PUSTAKA ISLAM No.1