Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW

oleh Muhammad Husain Haekal

 [ Index | Bag. 1 | Bag. 2 ]

	BAGIAN KETIGAPULUH SATU: PEMAKAMAN RASUL                 (2/2)
	Muhammad Husain Haekal
 
	Sementara kaum Muslimin sedang berlainan pendapat  -  kemudian
	kembali  sependapat  lagi  dalam melantik Abu Bakr dalam Ikrar
	Saqifa  kemudian  Ikrar  Umum  -  jenazah  Nabi  masih   tetap
	ditempatnya   di   atas   ranjang  kematian  dikelilingi  oleh
	kerabat-kerabat dan pihak keluarga.

	Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr orang segera bergegas
	lagi  hendak  menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal
	di  mana  akan  dimakamkan,  orang  masih  berbeda   pendapat.
	Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah
	tumpah darahnya dan di tengah-tengah  keluarganya.  Yang  lain
	berpendapat  supaya  dimakamkan  di  Bait'l-Maqdis (Yerusalem}
	karena para nabi sebelumnya di  sana  dimakamkan.  Saya  tidak
	tahu  bagaimana  orang-orang ini berpendapat demikian, padahal
	Bait'l-Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan  sejak
	kejadian  Mu'ta  dan  Tabuk,  Rumawi dengan pihak Islam sedang
	dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama
	untuk mengadakan pembalasan.
 
	Kaum  Muslimin  tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka
	tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini  berpendapat
	supaya  Nabi dimakamkan di Medinah, kota yang telah memberikan
	perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung
	di  bawah  bendera  Islam.  Mereka  berunding,  di  mana  akan
	dimakamkan?  Satu  pihak  mengatakan:  dimakamkan  di  mesjid,
	tempat  dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang
	sembahyang, dan  menurut  pendapat  mereka  supaya  dimakamkan
	ditempat  mimbar  atau di sampingnya. Tetapi pendapat demikian
	ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari
	Aisyah,  bahwa  ketika  Nabi  sedang  dalam  sakit  keras,  ia
	mengenakan kain selubung  hitam,  yang  sedang  ditutupkan  di
	mukanya,  kadang  dibukakan  sambil ia berkata: "Laknat6 Tuhan
	kepada suatu golongan yang mempergunakan  pekuburan  nabi-nabi
	sebagai mesjid."
 
	Kemudian  Abu  Bakr  tampil  memberikan keputusan kepada orang
	ramai itu dengan mengatakan:
 
	"Saya dengar Rasulullah s.a.w.  berkata      Setiap  ada  nabi
	meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal."
 
	Lalu  diambil  keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika
	Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.

	Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi  ialah  keluarganya
	yang  dekat. Yang pertama sekali Ali b. Abi Talib, lalu 'Abbas
	b. 'Abd'l-Muttalib serta kedua  puteranya,  Fadzl  dan  Qutham
	serta Usama b. Zaid. Usama b. Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi,
	bertindak menuangkan air sedang Ali yang memandikannya berikut
	baju  yang  dipakainya.  Mereka  tidak mau melepaskan baju itu
	dari (badan) Nabi. Dalam pada itu mereka juga mendapatkan Nabi
	begitu harum, sehingga Ali berkata: "Demi ibu bapaku! Alangkah
	harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati."
 
	Karena itu juga  beberapa  Orientalis  ada  yang  berpendapat,
	bahwa  bau  harum  itu  disebabkan  Nabi selama hidupnya biasa
	memakai wangi-wangian. Ia menganggap wangi-wangian  itu  sudah
	menjadi barang kesukaannya dalam kehidupan dunia ini.
 
	Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu,
	Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian: dua Shuhari7 dan satu
	pakaian  jenis  burd  hibara dengan sekali dilipatkan. Selesai
	penyelenggaraan dengan cara  demikian,  jenazah  dibiarkan  di
	tempatnya.   Pintu-pintu   kemudian  dibuka  untuk  memberikan
	kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari
	jurusan  mesjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan
	perpisahan dan memberikan doa selawat  kepada  Nabi.  Kemudian
	mereka  keluar lagi dengan membawa perasaan duka dan kepahitan
	yang dalam sekali, yang sangat menekan hati.
 
	Ruangan itu telah menjadi penuh kembali tatkala  kemudian  Abu
	Bakr dan Umar masuk melakukan sembahyang bersama-sama Muslimin
	yang  lain,  tanpa  ada  yang  bertindak  selaku  imam   dalam
	sembahyang  itu.  Setelah orang duduk kembali dan keadaan jadi
	sunyi, Abu Bakr berkata:
 
	"Salam kepadamu  ya  Rasulullah,  beserta  rahmat  dan  berkah
	Tuhan.8   Kami  bersaksi,  bahwa  Nabi  dan  Rasulullah  telah
	menyampaikan risalah Tuhan,  telah  berjuang  di  jalan  Allah
	sampai Tuhan memberikan pertolongan untuk kemenangan agama. Ia
	telah menunaikan janjinya, dan menyuruh orang menyembah  hanya
	kepada Allah tidak bersekutu."
 
	Pada  setiap  kata  yang diucapkan oleh Abu Bakr disambut oleh
	Muslimin dengan penuh syahdu dan khusyu: Amin! Amin!

	Selesai bagian laki-laki melakukan sembahyang, setelah  mereka
	keluar,  masuk  pula kaum wanita, dan setelah mereka, kemudian
	masuk pula anak-anak. Semua mereka itu, masing-masing  membawa
	hati  yang pedih, perasan duka dan sedih menekan kalbu, karena
	mereka harus berpisah dengan Rasulullah, penutup para nabi.

	Di hadapan saya sekarang - setelah lampau  seribu  tiga  ratus
	tahun  yang lalu - terbentang sebuah lukisan peristiwa khidmat
	dan syahdu  yang  telah  memenuhi  hati  saya,  dengan  segala
	kerendahan   hati  dan  hormat.  Tubuh  yang  terbungkus  kini
	terletak dalam sebuah sudut, dalam ruangan yang nantinya  akan
	menjadi  sebuah  makam,  dan  ruangan yang tadinya dihuni oleh
	orang yang mengenal makna  hidup,  orang  yang  penuh  rahmat,
	penuh  cahaya.  Tubuh  yang  suci ini, yang telah mengajak dan
	membimbing orang ke jalan yang benar,  dan  yang  buat  mereka
	telah  menjadi  teladan  tertinggi  tentang  arti kebaikan dan
	kasih sayang, tentang  ketangkasan  dan  harga  diri,  tentang
	keadilan dan kesadaran dalam menghadapi kekejaman serta segala
	tindakan tirani.
 
	Orang yang banyak itu kini lalu  dengan  perasaan  yang  sudah
	remuk-redam,  dengan hati yang sendu, hati yang tersayat pilu.
	Setiap  pria,  setiap  wanita,  setiap  anak-anak  -  terhadap
	laki-laki  yang sekarang memilih tempatnya di sisi Tuhan itu -
	mengenangkannya sebagai ayah, sebagai kawan setia dan sahabat,
	sebagai  Nabi dan Rasulullah. Betapakah perasaan yang sekarang
	sedang rimbun memenuhi kalbu  yang  penuh  semarak  iman  itu,
	kalbu yang penuh prihatin akan rahasia hari esok setelah Rasui
	wafat?!  Lukisan  peristiwa  khidmat  inilah   yang   sekarang
	terbentang  di  hadapan  saya.  Saya  lihat  diri  saya sedang
	tercengang menatapnya, dengan sepenuh hati akan keagungan yang
	penuh  syahdu  dan  khidmat  ini; hampir-hampir saya tak dapat
	melepaskan diri.

	Sudah sepantasnya pula  apabila  kaum  Muslimin  jadi  kuatir.
	Sejak   diumumkannya  berita  kematian  Nabi  di  Medinah  dan
	kemudian tersebar pula sampai kepada kabilah-kabilah  Arab  di
	sekitar  kota,  pihak  Yahudi dan Nasrani segera memasang mata
	dan  telinga,   sifat-sifat   munafik   mulai   timbul,   iman
	orang-orang  Arab  yang  masih lemah mulai pula guncang. Dalam
	pada itu orang-orang Mekah juga sudah siap-siap akan  berbalik
	dari  Islam,  bahkan  sudah  mau  bertindak demikian, sehingga
	'Attab b. Asid wakil Nabi di Mekah  merasa  kuatir  dan  tidak
	menampakkan  diri  kepada  mereka. Tepat sekali Suhail b. 'Amr
	yang berada di tengah-tengah mereka itu ketika ia  tampil  dan
	berkata  -  setelah  menerangkan  kematian  Nabi - bahwa Islam
	sekarang  sudah  bertambah  kuat,   dan   siapa   yang   masih
	menyangsikan  kami,  kami  penggal  lehernya. Kemudian katanya
	lagi:
 
	"Penduduk Mekah! Kamu adalah orang yang terakhir masuk  Islam,
	maka  janganlah  jadi  orang  yang pertama murtad! Demi Allah.
	Tuhanlah  yang  akan  menyelesaikan  soal  ini.  Seperti  kata
	Rasulullah s.a.w. - Belum jugakah mereka sadar dari kemurtadan
	mereka itu?"

	Ada dua  cara  orang-orang  Arab  ketika  itu  dalam  menggali
	kuburan: pertama cara orang Mekah yang menggali kuburan dengan
	dasarnya yang rata; kedua cara  orang  Medinah  yang  menggali
	kuburan  dengan  dasarnya  yang  dilengkungkan.  Abu  'Ubaidah
	bin'l-Jarrah misalnya, ia menggali cara  orang  Mekah,  sedang
	Abu  Talha  Zaid  b. Sahl menggali kuburan cara orang Medinah.
	Keluarga Nabi juga memperbincangkan cara mana kuburan itu akan
	digali.   'Abbas   paman   Nabi  segera  mengutus  dua  orang,
	masing-masing supaya memanggil Abu 'Ubaida dan Abu Talha. Yang
	diutus  kepada  Abu  'Ubaida kembali tidak bersama dengan yang
	dipanggil,   sedang   yang   diutus   kepada   Talha    datang
	bersama-sama.   Maka  makam  Rasulullah  digali  menurut  cara
	Medinah.
 
	Bilamana hari sudah senja, dan setelah kaum  Muslimin  selesai
	menjenguk tubuh yang suci itu serta mengadakan perpisahan yang
	terakhir, keluarga Nabi sudah siap pula  akan  menguburkannya.
	Mereka  menunggu  sampai  tengah  malam. Kemudian sehelai syal
	berwarna merah yang biasa dipakai Nabi dihamparkannya di dalam
	kuburan  itu.  Lalu ia diturunkan dan dikebumikan ke tempatnya
	yang terakhir oleh mereka yang telah  memandikannya.  Di  atas
	itu  lalu  dipasang  bata mentah kemudian kuburan itu ditimbun
	dengan tanah.
 
	Dalam hal  ini  Aisyah  berkata:  "Kami  mengetahui  pemakaman
	Rasulullah  s.a.w.  ialah  setelah mendengar suara-suara sekop
	pada tengah malam itu."
 
	Fatimah juga berkata seperti itu.
 
	Upacara pemakaman itu terjadi pada malam Rabu  14  Rabiulawal,
	yakni dua hari setelah Rasul berpulang ke rahmatullah.

	Sesudah  itu  Aisyah tinggal menetap di rumahnya dalam ruangan
	yang berdampingan dengan ruangan makam Nabi. Ia merasa bahagia
	di samping tetangga yang sangat mulia itu.
 
	Setelah Abu Bakr wafat ia dimakamkan di samping Nabi, demikian
	juga  Umar  menyusul  dimakamkan  di  sebelahnya   lagi.   Ada
	disebutkan,  bahwa Aisyah berziarah ke ruangan makam itu tidak
	mengenakan kudung, sebab  sebelum  Umar  dimakamkan,  di  sana
	hanya  ayah dan suaminya. Tetapi setelah juga Umar dimakamkan,
	setiap ia masuk selalu  berkudung  dengan  mengenakan  pakaian
	lengkap.

	Begitu   selesai  kaum  Muslimin  menyelenggarakan  pemakaman
	Rasulullah, Abu Bakr memerintahkan  pasukan  Usama  yang  akan
	menyerbu  Syam  segera diteruskan sebagai pelaksanaan apa yang
	telah diperintahkan oleh Rasulullah. Ada  juga  kaum  Muslimin
	yang  merasa  tidak  setuju  dengan  itu,  seperti yang pernah
	terjadi ketika Nabi sedang sakit.  Umar  termasuk  orang  yang
	tidak  setuju.  Ia  berpendapat  supaya  kaum  Muslimin  tidak
	bercerai-berai.  Mereka  harus   tetap   di   Medinah,   sebab
	dikuatirkan  akan  terjadi  hal-hal  yang kurang menyenangkan.
	Tetapi dalam melaksanakan perintah Rasul Abu Bakr tidak pernah
	ragu-tagu.  Dia  pun  menolak  pendapat orang yang mengusulkan
	supaya mengangkat seorang komandan yang lebih tua usianya dari
	Usama dan lebih berpengalaman dalam perang.
 
	Dengan  demikian  pasukan di Jurf itu tetap disiapkan di bawah
	pimpinan Usama, dan Abu Bakr pergi melepaskannya.  Ketika  itu
	dimintanya kepada Usama supaya Umar dibebaskan dari tugas itu.
	Ia perlu tinggal  di  Medinah  supaya  dapat  memberi  nasehat
	kepada Abu Bakr.
 
	Belum  selang  duapuluh  hari setelah tentara berangkat, pihak
	Muslimin sudah  dapat  menyerang  Balqa'.  Usama  telah  dapat
	mengadakan  pembalasan  buat  kaum  Muslimin  dan ayahnya yang
	telah terbunuh di Mu'ta dulu. Dalam  peristiwa  yang  gemilang
	itu  semboyan  perang yang diucapkan ialah: "Untuk kemenangan,
	matilah!"9
 
	Dengan demikian baik  Abu  Bakr  mau  pun  Usama  telah  dapat
	melaksanakan  perintah  Nabi. Ia kembali dengan pasukannya itu
	ke  Medinah  didahului  panji  yang   oleh   Rasulullah   dulu
	diserahkan di tangannya      dengan  menunggang kuda yang juga
	dulu dipakai ayahnya di Mu'ta sampai tewasnya.

	Setelah Nabi berpulang, Fatimah  puterinya  minta  kepada  Abu
	Bakr  tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan
	kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata  ayahnya:
	"Kami  para  nabi tidak mewariskan.10 Apa yang kami tinggalkan
	buat sedekah." Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah:
 
	"Kalau  ayahmu  dulu  memang  sudah  menghibahkan  harta   ini
	kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa
	yang dimintanya itu." Tetapi Fatimah  menjawab  bahwa  tentang
	itu  ayahnya  tidak  berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman
	yang mengatakan kepadanya  bahwa  yang  demikian  itulah  yang
	dimaksudkan.  Dalam  hal  ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak
	dan  Khaibar  tetap  dikembalikan  ke  baitulmal  untuk   kaum
	Muslimin.

	Demikianlah,  Muhammad pergi melepaskan dunia ini dengan tiada
	meninggalkan sesuatu kekayaan dunia  yang  fana  kepada  siapa
	pun.  Ia  pergi  melepaskan dunia ini seprti ketika ia datang.
	Sebagai peninggalan ia telah memberikan agama yang  lurus  ini
	kepada  umat manusia. Ia telah merintis jalan kebudayaan Islam
	yang maha besar, yang telah  menaungi  dunia  sebelumnya,  dan
	akan  menaungi  dunia  kemudian.  Ia  telah  menanamkan ajaran
	Tauhid, menempatkan ajaran  Tuhan  yang  tinggi  di  atas  dan
	ajaran  orang-orang  kafir  yang  rendah  di  bawah. Kehidupan
	paganisma dalam segala bentuk dan penampilannya telah  dikikis
	habis.  Manusia  sekarang  diajaknya  melakukan perbuatan yang
	baik dan takwa, bukan perbuatan dosa dan permusuhan.  Kemudian
	ia  meninggalkan  Kitabullah  buat manusia, sebagai rahmat dan
	petunjuk. Ia meninggalkan  teladan  yang  tinggi,  contoh  nan
	indah.  Contoh  terakhir  diberikannya  kepada  umat  manusia,
	ketika dalam sakit, ia berkata kepada orang banyak:
 
	"Wahai manusia! Barangsiapa punggungnya pernah  kucambuk,  ini
	punggungku, balaslah! Barangsiapa kehormatannya pernah kucela,
	ini kehormatanku, balaslah! Dan  barangsiapa  hartanya  pernah
	kuambil,   ini   hartaku,  ambillah!  Jangan  ada  yang  takut
	permusuhan, itu bukan bawaanku."
 
	Bilamana ada orang  yang  pernah  menuntut  uang  tiga  dirham
	kepadanya,  kepada orang itu diberikan pula gantinya. Kemudian
	ia melepaskan dunia ini  dengan  meninggalkan  warisan  rohani
	yang  agung,  yang selalu memancar di semesta dunia ini. Tuhan
	akan menyempurnakan ajaranNya, akan menolong agamaNya di  atas
	semua agama, sekali pun oleh orang-orang kafir tidak diakui.
 
	Semoga Allah memberi rahmat dan kedamaian kepadanya.
 
	Shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
	Catatan kaki:
 
	 1 Sejenis kain bersulam buatan Yaman.
	   
	 2 Diucapkan sebagai tanda cinta dan mendoakan. Lihat
	   halaman 326 (A).
	   
	 3 Saqifa berarti 'serambi beratap' (N) (LA) atau
	   'ruangan besar beratap' (LA), semacam balairung (A).
	   
	 4 Umara' jamak amir, harfiah 'yang memerintah,'
	   pemimpin-pemimpin, dapat diartikan kepala-kepala
	   negara; wuzana' jamak wazir 'yang memberi dukungan'
	   (N), yakni 'para menteri' (A).
	   
	 5 Harfiah 'Saya kayu pasak tempat ternak bergerak dan
	   setandan kurma yang bertopang,' yakni 'saya tempat
	   orang yang mencari pengobatan dengan pendapatnya,
	   seperti unta mengobati sakit gatalnya dengan
	   bergaruk-garuk pada kayu pasak.' (N). Perumpamaan
	   Melayu di atas berarti, saya yang memberi dua
	   pertolongan dalam satu perjalanan.' (A)
	   
	 6 Dalam teks Hadis digunakan kata 'la'ana' dan
	   'qatala,' yang menurut (N) dapat diartikan sama (A).
	   
	 7 Shuhari dan Shuhar nama sebuah desa di Yaman. Juga
	   dikatakan dari kata shuhra, yakni warna merah muda.
	   
	 8 Assalamu'alaika, ya Rasulullah wa rahmatullahi wa
	   barakatuhu
	   
	 9 'Ya manshur, amit!,' Harfiah: 'O yang menang, matilah'
	   Menurut (N). ini berarti perintah mati sebagai
	   optimisma kemenangan yang akan dicapai, juga dipakai
	   sebagai sandi untuk saling kenal-mengenal dalam gelap
	   malam (A).
	   
	10 Aslinya dalam bentuk penderita atau obyek = tidak
	   diwarisi (A).
 
	---------------------------------------------
	S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
	oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
	diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
	Penerbit PUSTAKA JAYA
	Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
	Cetakan Kelima, 1980
 
	Seri PUSTAKA ISLAM No.1