Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW

oleh Muhammad Husain Haekal

 [ Index | Bag. 1 | Bag. 2 | Bag. 3 | Bag. 4 ]

BAGIAN KEDUAPULUH SATU: 

KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA

Islam dan reformasi sosial - 451; Kematangan ajaran Islam - 451; Larangan khamr - 452; Kerajaan Rumawi dan Persia - 454; Islam: keseimbangan rohani dan jasmani - 458; Penumpasan terakhir Yahudi seluruh jazirah - 459; Besarnya kekuatan kedua belah pihak - 461; Benteng Khaibar terkepung - 462; Pihak Yahudi mati-matian - 463; Sebabnya Yahudi putus asa - 464; Perdamaian Khaibar - 465; Yahudi Fadak - 466; MenyerahnyaWadi'l-Qura - 466; Perkawinan Shafia dengan Muhammad - 468; Kisra dan surat Nabi - 471; Jawaban Muqauqis - 472; Jawaban Najasyi - 472; Muslimin kembali dari Abisinia - 473; Menantikan Umrah pengganti - 475.

	
	 
	MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya  menuju
	Medinah,  setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan
	Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan  bahwa
	untuk  tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun
	berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali  dengan  membawa
	suatu  perasaan  dalam  hati.  Ada  sebagian mereka yang masih
	beranggapan bahwa isi  persetujuan  itu  tidak  sesuai  dengan
	harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath
	sementara mereka sedang dalam  perjalanan  itu  dan  Nabi  pun
	telah  pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi
	pikiran Muhammad  selama  tinggal  di  Hudaibiya  dan  setelah
	kembali  pulang,  ialah  apa  yang  harus  dilakukannya  dalam
	menambah   ketabahan   hati    sahabat-sahabatnya    disamping
	memperluas  penyebaran  dakwah.  Akhirnya  ia berpendapat akan
	mengutus  orang-orang  kepada  Heraklius,  Kisra,   Muqauqis1,
	Najasyi  (Negus)  di  Abisinia,  kepada Harith al-Ghassani dan
	kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu  dianggap
	perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh
	jazirah Arab.

	Pada  waktu  itu  ajaran  Islam  sebenarnya   sudah   mencapai
	kematangannya,  sehingga  ia menjadi suatu agama untuk seluruh
	umat manusia, yang tidak  lagi  terbatas  hanya  pada  masalah
	tauhid    serta    segala    konsekwensinya    seperti   dalam
	masalah-masalah ibadat' tetapi juga sudah meluas dan  meliputi
	segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran
	konsep  tauhid  itu  dan  membuat  pembawanya  dapat  mencapai
	kematangan  hidup  insani  serta terlaksananya cita-cita hidup
	yang    lebih    tinggi.    Oleh    karena    itu     turunlah
	peraturan-peraturan  yang  berhubungan  dengan masalah-masalah
	kemasyarakatan.

	Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda  pendapat  mengenai
	kapan  diturunkannya  larangan khamr (minuman keras). Ada yang
	mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian  besar
	mengatakan  dalam  masa  Hudaibiya.  Idea  larangan  khamr ini
	sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan  tauhid  dari
	segi  tauhid  an  sich.  Bukti  yang lebih jelas dalam hal ini
	ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur'an baru sekitar
	duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu
	pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan
	bukti  yang  lebih  jelas  lagi  dalam  hal  ini  ialah, bahwa
	larangan   itu    tidak    sekaligus    turunnya,    melainkan
	berangsur-angsur   sehingga  kaum  Muslimin  dapat  mengurangi
	kebiasaan itu sedikit  demi  sedikit.  Bilamana  larangan  itu
	kemudian  datang,  maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu
	sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa ketika  ia
	bertanya  tentang  khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah
	penjelasannya kepada kami." Lalu turun ayat ini:
 
	"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.  Katakanlah,
	dalam  keduanya  itu  terdapat  dosa  besar  dan  juga  banyak
	manfaatnya buat  manusia,  tetapi  dosanya  lebih  besar  dari
	manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)
 
	Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga
	mau berhenti, bahkan dari  mereka  ada  yang  sepanjang  malam
	minum  sampai  berlimpah-limpah,  sehingga  bila  mereka pergi
	sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali
	lagi  Umar  berkata:  "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum
	khamr itu, sebab ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta,"  maka
	turun ayat ini:
 
	"Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang
	sementara kamu dalam keadaan mabuk  supaya  kamu  ketahui  apa
	yang kamu baca." (Qur'an, 4: 43)
 
	Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:
 
	"Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!"
 
	Sekalipun   yang  demikian  ini  membawa  akibat  berkurangnya
	minuman itu dan dari segi ini pula  pengaruhnya  cukup  besar,
	sehingga  sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman
	khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu  kemudian  kembali
	Umar berkata lagi:
 
	"Ya  Allah,  jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan
	dengan  tegas,  sebab  ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta."
	Sebenarnya   tepat   sekali  Umar  berkata  begitu,  mengingat
	orang-orang Arab - termasuk juga  kaum  Musliminnya  -  dengan
	minuman  demikian  itu  mereka  jadi kacau, saling bertengkar,
	saling menarik janggut dan saling  memukul  kepala  satu  sama
	lain.
 
	Pernah  ada  orang  dari  kalangan mereka itu mengadakan pesta
	makan  minum.  Setelah  mereka  dalam  keadaan  mabuk,   pihak
	Muhajirin  dan  Anshar  mulai  saling  adu  mulut.  Yang  satu
	menunjukkan sikap  fanatiknya  kepada  Muhajirin  sedang  yang
	fanatik  kepada  Anshar  mengambil sebatang tulang kepala unta
	yang mereka  makan  lalu  dipukulkan  kehidung  salah  seorang
	Muhajirin.  Ada  lagi  dua  kelompok  suku sedang mabuk-mabuk.
	Mereka saling bertengkar,  lalu  saling  bertikaman.  Diantara
	mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan
	mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai.  Ketika  itulah
	firman Tuhan ini turun:
 
	"Orang-orang   yang   beriman!  Bahwasanya  khamr,  perjudian,
	berhala, mengadu nasib dengan  panah,  adalah  perbuatan  keji
	yang  termasuk  perbuatan  setan.  Hindarilah  itu supaya kamu
	beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
	dan   kebencian  di  kalangan  kamu  dengan  jalan  khamr  dan
	perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah  dan  dari
	sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)
 
	Ketika  ada  pelarangan  khamr,  waktu  itu Anas yang bertugas
	sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan
	bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya.
	Tetapi ada orang-orang yang  bagi  mereka  soal  larangan  ini
	belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal
	sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh  dalam
	perang  Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh
	dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:
 
	"Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan  yang  mengerjakan
	perbuatan-perbuatan  yang  baik,  karena  makanan  yang  telah
	mereka makan dahulu, asal saja mereka  tetap  memelihara  diri
	dari     kejahatan,     tetap    beriman    dan    mengerjakan
	perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap  bertakwa
	dan  beriman  kemudian  bertakwa  dan  berbuat kebaikan. Tuhan
	menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qur'an, 5: 93)
 
	Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan  Islam,
	mengajak  orang  selalu  melakukan amal kebaikan, latihan jiwa
	dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku'  dan  sujud
	dalam  sembahyang  yang  telah  mcnghapuskan kecongkakan hati,
	semua  itu   merupakan   pelengkapan   yang   wajar   terhadap
	agama-agama  yang  sebelumnya  dan yang menyebabkan ajaran ini
	tertuju kepada semua umat manusia.

	Pada waktu  itu  Heraklius  dan  Kisra  masing-masing  sebagai
	kepala  kerajaan  Rumawi  dan  Persia,  dua buah kerajaan yang
	terkuat  pada  zamannya  merupakan  dua   orang   yang   telah
	menentukan   jalannya   politik   dunia  serta  nasib  seluruh
	penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk  dengan
	kemenangan  yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita
	lihat. Pada  mulanya  Persia  adalah  pihak  yang  menang.  Ia
	menguasai   Palestina  dan  Mesir,  menaklukkan  Bait'l-Maqdis
	(Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross).
	Kemudian  giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji
	Bizantium kembali berkibar lagi di  Mesir,  di  Suria  dan  di
	Palestina,  dan  Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu -
	setelah  ia  bernadar  -  bahwa  kalau   ia   telah   mencapai
	kemenangan,  ia  akan  berziarah  ke Yerusalem dengan berjalan
	kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.
 
	Kalau saja orang ingat  akan  kedudukan  kedua  kerajaan  itu,
	orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu
	telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan  dalam  hati.
	Tiada   sebuah   kerajaan  pun  yang  pernah  berpikir  hendak
	melawannya. Yang terlintas dalam pikiran  orang  ialah  hendak
	membina   persahabatan   dengan   kedua  kerajaan  itu.  Kalau
	kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal  pada  waktu  itu  sudah
	begitu  semua  keadaannya,  maka tidak aneh bila negeri-negeri
	Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu  itu  di
	bawah  pengaruh  Persia,  sedang Mesir sampai ke Syam di bawah
	pengaruh  Heraklius.  Pada  waktu  itu   Hijaz   dan   seluruh
	semenanjung  jazirah  terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua
	kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab  pada  masa  itu  hanya
	tergantung  pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam
	hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius
	supaya  kekuasaan  kedua  kerajaan  itu  jangan sampai merusak
	perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang  Arab
	itu   tidak   lebih   daripada   kabilah-kabilah,  yang  dalam
	bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan
	diantara  mereka  yang  akan merupakan suatu kesatuan politik,
	yang akan dapat  mereka  pikirkan  dalam  menghadapi  pengaruh
	kedua kerajaan raksasa itu.
 
	Oleh  karena  itu  mengherankan  sekali  jika  pada  waktu itu
	Muhammad berpikir hendak mengirimkan  utusan-utusannya  kepada
	kedua  penguasa  besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir
	dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut  agamanya,  tanpa
	ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena
	tindakannya itu, dan yang  mungkin  juga  akan  dapat  membawa
	seluruh  negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan
	Bizantium.
 
	Akan tetapi kenyataannya  Muhammad  tidak  ragu-ragu  mengajak
	semua  raja-raja  itu  menganut  agama yang benar. Bahkan pada
	suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:
 
	"Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya  adalah  sebagai  rahmat
	kepada   seluruh   umat   manusia.  Janganlah  saudara-saudara
	berselisih  pendapat  tentang  saya,  seperti  kaum  Hawariyun
	(pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam."
 
	"Rasulullah,"      kata     sahabat-sahabatnya.     "Bagaimana
	pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"
 
	"Ia  mengajak  mereka  kepada  apa  yang  seperti  saya   ajak
	saudara-saudara.  Orang  yang  diutusnya ke tempat yang dekat,
	orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi  orang  yang
	diutusnya  ke  tempat  yang  jauh, muka orang itu terpaksa dan
	segan-segan."
 
	Kemudian dikatakannya kepada mereka  bahwa  ia  akan  mengutus
	orang-orang  kepada  Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith
	al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada
	Najasi  di  Abisinia.  Akan  diajaknya mereka itu masuk Islam.
	Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia  melakukan  itu.
	Lalu   dibuatnya   sebentuk  cincin  dari  perak  bertuliskan:
	"Muhammad Rasulullah."
 
	Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh  yang  kita
	kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang
	berbunyi:
 
	"Dengan nama Allah,  Pengasih  dan  Penyayang.  Dari  Muhammad
	hamba  Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera
	kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.
 
	Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan  menuruti
	ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan
	akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak,
	maka  dosa  orang-orang  arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan.
	Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang
	pada  kata  yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada
	yang  kita  sembah  selain   Allah   dan   kita   tidak   akan
	mempersekutukanNya  dengan  apa  pun,  bahwa  yang satu takkan
	mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah.  Tetapi  kalau
	mereka  mengelak  juga,  katakanlah kepada mereka, saksikanlah
	bahwa kami ini orang-orang Islam."
 
	Surat kepada Heraklius  itu  kemudian  dibawa  oleh  Dihya  b.
	Khalifa,  surat  kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa,
	surat  kepada  Najasyi  oleh  'Amr  b.  Umayya,  surat  kepada
	Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a, surat kepada penguasa Oman
	oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh  Salit
	b.    'Amr,   surat   kepada   raja   Bahrain   oleh   al-'Ala
	bin'l-Hadzrami,  surat   kepada   Harith   al-Ghassani,   raja
	perbatasan  Syam,  oleh  Syuja'  b.  Wahb, surat kepada Harith
	al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.
 
	Mereka semua berangkat masing-masing  menuju  ke  tempat  yang
	telah  ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang
	bersamaan  menurut  pendapat  sebagian  besar  penulis-penulis
	sejarah,  sebagian  lagi  berpendapat  mereka  berangkat dalam
	waktu berlain-lainan.
	                                  			 Next >>>
 
	---------------------------------------------
	S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
	oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
	diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
	Penerbit PUSTAKA JAYA
	Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
	Cetakan Kelima, 1980
 
	Seri PUSTAKA ISLAM No.1