Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW

oleh Muhammad Husain Haekal

 [ Index | Bag. 1 | Bag. 2 | Bag. 3 ]

	BAGIAN KEDUAPULUH DELAPAN: TAHUN PERUTUSAN               (3/3)
	Muhammad Husain Haekal
 
	Kemudian  ada  segolongan  orang pada beberapa negara di Eropa
	yang memandang bahwa pendidikan  rohani  harus  disertai  pula
	dengan  pendidikan  jasmani, dan bahwa kebiasaan orang menutup
	seluruh badan atau sebagian anggota badannya sebenarnya  lebih
	membangkitkan  napsu  kelamin (sex) dalam jiwa orang lain, dan
	tentunya lebih-lebih lagi akan merusak moral,  daripada  kalau
	orang  itu  semua telanjang bulat. Maka orang-orang yang punya
	gagasan ini mulailah melaksanakan gagasannya, mulai mengadakan
	tempat-tempat  nudis  dalam  beberapa kota.6 Mereka mendirikan
	tempat-tempat yang dapat dikunjungi oleh siapa saja  yang  mau
	membiasakan  diri  dengan  pendidikan  jasmani  demikian  itu.
	Tetapi  begitu   gagasan   ini   tersebar   orang-orang   yang
	bertanggungjawab  dalam  beberapa  negara memandang tersebamya
	gejala-gejala  semacam  ini  akan  sangat  merusak  pendidikan
	akhlak  dan  membahayakan masyarakat. "Perkumpulan-perkumpulan
	nudis" ini dilarang, mereka yang bertanggungjawab atas gagasan
	itu  dikejar-kejar  dan  mengadakan  tempat-tempat  pendidikan
	jasmani semacam itu dilarang dengan undang-undang. Kita  tidak
	akan  sangsi,  bahwa bilamana gagasan ini sampai tersebar luas
	pada  suatu  bangsa  secara   keseluruhan,   pasti   ia   akan
	menyebabkan  timbulnya  pengumuman  perang  dari bangsa-bangsa
	lain atas bangsa itu dengan alasan bahwa hal ini akan  merusak
	nilai-nilai kehidupan rohani umat manusia, seperti yang pernah
	terjadi   dengan   timbulnya   peperangan-peperangan    karena
	budak-belian,  timbulnya  peperangan  atau  yang  semacam  itu
	karena memperdagangkan budak  kulit  putih  atau  perdagangan
	candu.

	Kenapa  terjadi  semua  itu?  Sebabnya ialah, karena kebebasan
	berpikir secara mutlak itu memang  dapat  diterima  selama  ia
	tetap  tersimpan  dalam  batas-batas  ucapan yang tidak sampai
	menyentuh tubuh masyarakat secara  membahayakan.  Akan  tetapi
	bilamana   pikiran   itu  akan  sampai  menyebabkan  timbulnya
	kerusakan pada masyarakat manusia maka penyebabnya  itu  harus
	diberantas;   juga   manifestasi   gagasan   itu  semua  harus
	diberantas,  bahkan  gagasannya  sendiri   harus   diberantas,
	meskipun  manifestasi  perang  ini berbeda-beda, sesuai dengan
	tingkat  kerusakan  dalam  masyarakat  sebagai   akibat   dari
	manifestasi  itu,  yang  dengan  bertahannya  itu  dikuatirkan
	membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial dan ekonomi.
 
	Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui  dan  disahkan  oleh
	peradaban  yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau
	menjelajahi terus manifestasi itu  serta  pengaruh-pengaruhnya
	dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara,
	dan bukan pula tempatnya disini. Hanya saja orang  akan  dapat
	berkata,  bahwa  setiap  undang-undang  yang  tujuannya hendak
	membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau  politik,  maka
	ini  berarti  perang  melawan  pikiran yang melahirkan gerakan
	itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang
	menimpa   masyarakat  manusia,  apabila  pikiran-pikiran  yang
	menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.

	Kalau  kita  mau  menilai  seruan  Islam   dalam   memberantas
	kehidupan   syirik   dan   penganut-penganutnya   serta  dalam
	memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat  dibenarkankah
	perang  demikian  ini  atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu
	sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik  ini
	serta  tujuannya.  Apabila  sudah  ada  kata  sepakat mengenai
	betapa  besar  bahayanya  terhadap  masyarakat  manusia  dalam
	berbagai  zaman,  maka  pengumumam perang yang dicetuskan oleh
	Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan  suatu
	kewajiban adanya.
 
	Kehidupan  syirik  yang  ada  pada waktu Muhammad a.s. membawa
	dakwah  agama  yang  benar  itu,  bukan  hanya   menggambarkan
	penyembahan berhala saja - dan kalau pun demikian adanya harus
	juga  diberantas,  sebab  adalah  suatu  ironi  terhadap  akal
	pikiran  dan  kehormatan  martabat manusia, bahwa manusia akan
	menyembah  batu   -   tetapi   kehidupan   syirik   ini   juga
	menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan,
	bahkan  menggambarkan  suatu  sistem  masyarakat  yang   lebih
	berbahaya  dari  perbudakan,  lebih berbahaya dari bolsyevisma
	dan lebih berbahaya dari segala yang  dapat  digambarkan  oleh
	otak  manusia  menjelang  akhir  abad  keduapuluh  ini. Mereka
	menggambarkan  cara  hidup  yang  menguburkan  bayi  perempuan
	hidup-hidup,  polygami  yang  tiada  terbatas, laki-laki boleh
	mengawini perempuan  sampai  tigapuluh,  empatpuluh,  seratus,
	tigaratus  atau  lebih  dari  itu.  Mereka menggambarkan suatu
	perbuatan riba dalam bentuknya yang paling  kotor  yang  dapat
	digambarkan   manusia,  juga  mereka  menggambarkan  kehidupan
	anarkhisma  moral  dalam   bentuknya   yang   paling   rendah.
	Masyarakat  Arab  pagan  itu sebenarnya adalah masyarakat yang
	paling jahat yang  pernah  dilahirkan  ke  tengah-tengah  umat
	manusia ini.
 
	Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan
	dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya  sekarang  ada  suatu
	masyarakat  manusia  membuat suatu sistem untuk mereka sendiri
	dengan segala tradisi, adat-istiadat  dan  kebiasaan  meliputi
	segala   perbuatan  menguburkan  anak  perempuan  hidup-hidup,
	polygami tak terbatas,  membolehkan  perbudakan  dengan  suatu
	sebab  atau  tanpa  sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara
	yang  kejam,   kemudian   karena   itu   semua   lalu   timbul
	pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis
	-  dapatkah  pemberontakan  demikian  itu  kita  tuduh  dengan
	fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita
	umpamakan, ada suatu bangsa  yang  sudah  puas  dengan  sistem
	sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke
	negara-negara lain, lalu negara-negara ini mengumumkan perang,
	dapat   juga   dibenarkan?   Bukankah  ini  lebih-lebih  dapat
	dibenarkan daripada Perang Dunia yang  baru  lalu  yang  telah
	menelan  jutaan  penduduk  dunia  ini tanpa suatu sebab selain
	karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?

	Dan kalau memang sudah begitu adanya, dimana pula nilai kritik
	para  Orientalis  itu  terhadap  ayat-ayat  yang sudah pembaca
	ikuti dari Surah  Bara'ah  dan  terhadap  seruan  Islam  dalam
	memberantas  syirik  dan  penganut-penganutnya  yang  berusaha
	hendak menegakkan suatu sistem dengan  segala  akibatnya  yang
	berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?
 
	Kalau  ini  sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan
	dengan sistem yang berlaku di  tanah  Arab  di  bawah  naungan
	panji  syirik  dan  paganisma,  maka  juga  di  sana ada suatu
	kenyataan lain dalam sejarah  yang  bersumber  dari  kehidupan
	Rasul.   Sejak   ia  diutus  Tuhan  mengemban  Risalah  selama
	tigabelas tahun, dengan  segala  susah-payah  ia  mengorbankan
	segalanya,   mengajak   orang  ke  dalam  agama  Allah  dengan
	memberikan bukti dan mengajak mereka  berdiskusi  dengan  cara
	yang  baik.  Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya,
	sekali-kali   tidak   bersifat   agresi,   melainkan    selalu
	mempertahankan   sifatnya,   mempertahankan   kaum   Muslimin,
	mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama,  agama
	yang  sudah  mereka  imani,  mereka  mengorbankan hidup mereka
	untuk agama itu.
 
	Seruan yang tegas dan sudah  cukup  jelas,  bahwa  orang-orang
	musyrik  itu patut dilawan - karena mereka kotor, mereka tidak
	dapat memegang janji dan piagam perianjian, mereka tidak  lagi
	dapat  memegang  sesuatu  amanat dan pertalian keluarga dengan
	orang-orang beriman - ayat-ayatnya turun pada akhir  ekspedisi
	Nabi  ke  Tabuk.  Apabila  Islam  turun  disuatu daerah dengan
	kehidupan paganisima yang sedang luas menjalar,  dan  berusaha
	hendak  menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu
	merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus,
	lalu  datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan
	cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan  Tuhan
	dan  meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau
	patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa  lain  ia  mesti
	berontak  terhadap  mereka,  memberantas  mereka sampai ajaran
	Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya  keadilan  dan
	keimanan kepada Allah.
 
	Ayat-ayat  Bara'ah  (At-Taubah)  yang  dibacakan oleh Ali itu,
	demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir
	tidak   akan  masuk  surga,  bahwa  sesudah  tahun  ini  tidak
	dibenarkan  lagi  orang  musyrik  melakukan  ibadah  haji  dan
	melakukan  tawaf  di  Ka'bah  dengan telanjang - telah membawa
	hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam
	hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan
	menerima ajakan Islam - telah hilang samasekali.

	Dengan demikian negeri-negeri seperti  Yaman,  Mahra,  Bahrain
	dan  Yamama  masuk  Islam.  Sudah tak ada lagi pihak yang akan
	mengadakan perlawanan kepada Muhammad kecuali sejumlah  kecil,
	yang karena kecongkakannya malah berbuat dosa dan tertipu oleh
	golongannya  sendiri,  diantaranya  'Amir  bin't-Tufail,  yang
	pergi  bersama-sama  dengan  perutusan  Banu 'Amir yang hendak
	berlindung dibawah bendera Islam.  Tetapi  setelah  berhadapan
	dengan  Nabi,  'Amir  menolak  dan tidak mau menenma Islam. Ia
	ingin supaya ia dijadikan sekutu  Nabi.  Nabi  masih  berusaha
	meyakinkan supaya dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak.
	Kemudian sambil keluar ia berkata:
 
	"Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan  tentara
	untuk melawan kamu."
 
	Lalu kata Muhammad:
 
	"Allahumma   ya  Allah!  Lindungi  aku  dari  perbuatan  'Amir
	bin't-Tufail!"
 
	'Amir pun lalu  pergi  hendak  menuju  kabilahhya.  Tetapi  di
	tengah  perjalanan  itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar
	di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada  di
	rumah  seorang  wanita  dari  Banu  Salul. Ketika akan menemui
	ajalnya  berulang-ulang  ia  berkata:  "Oh  Banu  'Amir!   Ini
	penyakit  kelenjar  seperti  penyakit serdi pada unta dan mati
	pula di rumah wanita Banu Salul!"
 
	Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia kembali ke
	Banu  'Amir.  Tetapi  belum lama tinggal di tempat itu ia mati
	terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik unta yang  akan
	dijualnya.  Sungguh  pun begitu, penolakan 'Amir dan Arbad ini
	tidak mengalangi golongannya untuk  masuk  Islam.  Yang  lebih
	jahat lagi dari mereka itu semua ialah Musailima ibn Habib. la
	datang bersama-sama dengan perutusan Banu Hanifa dari  Yamama.
	Oleh   rombongan   itu  ia  ditinggalkan  di  belakang  dengan
	barang-barang, dan mereka  pergi  menemui  Rasulullah.  Ketika
	itulah  mereka  semua masuk Islam, dan oleh Nabi mereka diberi
	hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut  tentang  Musailima,  yang
	oleh  Nabi  kemudian juga diberi hadiah seperti mereka, dengan
	katanya: "Dia  tidak  lebih  buruk  kedudukannya  di  kalangan
	kamu,"    yakni    karena    dia    menjagakan   barang-barang
	teman-temannya. Tetapi mendengar  kata-kata  itu  dari  mereka
	Musailima  lalu  mendakwakan  dirinya  nabi, dan menduga bahwa
	Tuhan mempersekutukannya dengan Muhammad dalam  kenabian  itu.
	Kepada  masyarakat  golongannya  ia  bersajak7 dan menggunakan
	kata-kata  dengan  mencoba-coba  hendak  meniru-niru   Qur'an:
	"Tuhan   memberikan   kenikmatan  kepada  yang  bunting.  Yang
	mengeluarkan nyawa bergerak. Dari antara  kulit  bawah  dengan
	isi lambung"8
 
	Musailima   menghalalkan   minuman  keras  dan  perzinaan  dan
	membebaskan  golongannya  dari  sembahyang.  Ia  aktif  sekali
	mengajak  orang  supaya  mempercayainya.  Selain  mereka  ini,
	orang-orang  Arab  dari   segenap   pelosok   jazirah   datang
	berduyun-duyun    menyambut   agama   Allah,   dipimpin   oleh
	orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim  dan
	'Amir  b.  Maidi  Karib.  Raja-raja Himyar juga telah mengutus
	orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri  mereka  masuk
	Islam.  Nabi  pun  menetapkan  dan  berkirim pula surat kepada
	mereka mengenai  hak  dan  kewajiban  mereka  menurut  syariat
	Allah.

	Sesudah lslam tersebar di bagian selatan semenanjung, Muhammad
	mengutus orang-orang yang mula-mula dalam Islam  supaya  dapat
	mengajarkan hukum dan memperdalam dan menguatkan agama mereka.
 
	Kita  tidak  akan  lama-lama  berhenti  pada masalah perutusan
	orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa  dilakukan
	oleh  penulis-penulis  dahulu,  sebab  masalahnya hampir sama,
	mereka semua bernaung di bawah bendera Islam. Ibn  Sa'd  dalam
	At-Tabaqat  'l-Kubra  telah  mengkhususkan  50  halaman  besar
	mengenai  perutusan-perutusan  Arab  ini  saja  kepada  Rasul.
	Kiranya  cukup  disini  kita menyebutkan nama-nama kabilah dan
	anak-kabilah yang punya perutusan.  Utusan-utusan  itu  datang
	dari:  Muzaina,  Asad,  Tamim,  'Abs, Fazara, Murra, Tha'laba,
	Muharib, Sa'd b. Bakr, Kilab, Ru'as b. Kilab, 'Uqail b.  Ka'b,
	Ja'da, Qusyair b. Ka'b, Banu'l-Bakka', Kinana, Asyja', Bahila,
	Sulaim, Hilal b.  'Amir,  'Amir  b.  Sha'  sha'a  dan  Thaqif.
	Utusan-utusan  Rabi'a  datang dari 'Abd'l-Qais, Bakr b. Wa'il,
	Taghlib, Hanifa dan Syaiban. Dari Yaman datang  utusan-utusan:
	Tayy  Tujib,  Khaulan,  Ju'fi,  Shuda',  Murad, Zubaid, Kinda,
	Shadif, Khusyain, Sa'd Hudhail, Bali, Bahra', Udhra,  Salaman,
	Juhaina,  Kalb,  Jarm,  Azd,  Ghassan  Harith b. Ka'b, Hamdan,
	Sa'd'l-Asyira, 'Ans, Dar, Raha, [dari daerahMadhhij],  Ghamid,
	Nakha',  Bajila,  Khath'am,  Asy'ari,  Hadzramaut,  Azd 'Uman,
	Ghafiq, Bariq, Daus, Thumala,  Hudan,  Aslam,  Judham,  Muhra,
	Himyar,  Najran dan Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah
	kabilah atau anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak  masuk
	Islam, kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga
	orang-orang   musyrik    penduduk    jazirah    itu,    mereka
	berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya meninggalkan
	penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah Arab sudah  bersih
	dari  berhala-berhala  dengan  segala  penyembahannya. Sesudah
	perjalanan ke Tabuk, selesailah semua itu secara sukarela  dan
	atas  kemauan  sendiri,  tanpa bersusah payah atau pertumpahan
	darah.
 
	Sekarang apa yang dilakukan pihak  Yahudi  dan  pihak  Nasrani
	terhadap  Muhammad,  dan  apa  pula  yang  dilakukan  Muhammad
	terhadap mereka?
 
	Catatan kaki:
 
	 1 Qubba, ialah 'semacam kemah dalam bentuk rumah kecil
	   bulat' (LA) yang tidak sama dengan kemah biasa (A).
	   
	 2 Harfiah, 'yang memerintah atau yang diperintah' yakni
	   'adakah ia ditugaskan oleh Nabi memimpin jamaah haji atau
	   Lkut dalam rombongan?' (A).
	   
	 3 Yakni yang ikut dalam rombongan haji di bawah pimpinan
	   Abu Bakr (A).
	   
	 4 Oleh karena ayat-ayat yang dikutip ini cukup panjang,
	   maka setiap ayat diberi bernomor (A)
	   
	 5 Harfiah berarti hari haji yang lebih besar,
	   (al-hajj'l-akbar); menurut beberapa kitab tafsir berarti
	   yang meliputi hari Arafat atau hari Nahr atau secara
	   keseluruhan sebaliknya dari 'haji yang lebih kecil'
	   (al-hajj'l-ashghar) (A).
	   
	 6 Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan cara
	   hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,
	   dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan
	   nama kelompok-kelompok Nackhtkultur ("kebudayaan
	   telanjang"). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang
	   kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan
	   ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling
	   konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan
	   mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan
	   nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris,
	   Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika
	   Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan.
	   Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II (A).
	   
	 7 Dari kata bahasa Arab saja'a, saj'an 'bicara dengan
	   kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada
	   syair tanpa matera' (LA), dan 'saj', juga berarti manzera
	   dukun' (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur'an
	   tidak termasuk saja' karena tidak terikat pada asonansi,
	   juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang
	   umum, kata 'sajak' sering berarti 'puisi' atau 'syair' (A).
	   
	 8 Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak akhir (A).
 
	---------------------------------------------
	S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
	oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
	diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 
	Penerbit PUSTAKA JAYA
	Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
	Cetakan Kelima, 1980
 
	Seri PUSTAKA ISLAM No.1