BAGIAN KEDUAPULUH DELAPAN: TAHUN PERUTUSAN (3/3)
Muhammad Husain Haekal
Kemudian ada segolongan orang pada beberapa negara di Eropa
yang memandang bahwa pendidikan rohani harus disertai pula
dengan pendidikan jasmani, dan bahwa kebiasaan orang menutup
seluruh badan atau sebagian anggota badannya sebenarnya lebih
membangkitkan napsu kelamin (sex) dalam jiwa orang lain, dan
tentunya lebih-lebih lagi akan merusak moral, daripada kalau
orang itu semua telanjang bulat. Maka orang-orang yang punya
gagasan ini mulailah melaksanakan gagasannya, mulai mengadakan
tempat-tempat nudis dalam beberapa kota.6 Mereka mendirikan
tempat-tempat yang dapat dikunjungi oleh siapa saja yang mau
membiasakan diri dengan pendidikan jasmani demikian itu.
Tetapi begitu gagasan ini tersebar orang-orang yang
bertanggungjawab dalam beberapa negara memandang tersebamya
gejala-gejala semacam ini akan sangat merusak pendidikan
akhlak dan membahayakan masyarakat. "Perkumpulan-perkumpulan
nudis" ini dilarang, mereka yang bertanggungjawab atas gagasan
itu dikejar-kejar dan mengadakan tempat-tempat pendidikan
jasmani semacam itu dilarang dengan undang-undang. Kita tidak
akan sangsi, bahwa bilamana gagasan ini sampai tersebar luas
pada suatu bangsa secara keseluruhan, pasti ia akan
menyebabkan timbulnya pengumuman perang dari bangsa-bangsa
lain atas bangsa itu dengan alasan bahwa hal ini akan merusak
nilai-nilai kehidupan rohani umat manusia, seperti yang pernah
terjadi dengan timbulnya peperangan-peperangan karena
budak-belian, timbulnya peperangan atau yang semacam itu
karena memperdagangkan budak kulit putih atau perdagangan
candu.
Kenapa terjadi semua itu? Sebabnya ialah, karena kebebasan
berpikir secara mutlak itu memang dapat diterima selama ia
tetap tersimpan dalam batas-batas ucapan yang tidak sampai
menyentuh tubuh masyarakat secara membahayakan. Akan tetapi
bilamana pikiran itu akan sampai menyebabkan timbulnya
kerusakan pada masyarakat manusia maka penyebabnya itu harus
diberantas; juga manifestasi gagasan itu semua harus
diberantas, bahkan gagasannya sendiri harus diberantas,
meskipun manifestasi perang ini berbeda-beda, sesuai dengan
tingkat kerusakan dalam masyarakat sebagai akibat dari
manifestasi itu, yang dengan bertahannya itu dikuatirkan
membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial dan ekonomi.
Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan oleh
peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau
menjelajahi terus manifestasi itu serta pengaruh-pengaruhnya
dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara,
dan bukan pula tempatnya disini. Hanya saja orang akan dapat
berkata, bahwa setiap undang-undang yang tujuannya hendak
membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka
ini berarti perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan
itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang
menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang
menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam memberantas
kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta dalam
memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat dibenarkankah
perang demikian ini atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu
sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik ini
serta tujuannya. Apabila sudah ada kata sepakat mengenai
betapa besar bahayanya terhadap masyarakat manusia dalam
berbagai zaman, maka pengumumam perang yang dicetuskan oleh
Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan suatu
kewajiban adanya.
Kehidupan syirik yang ada pada waktu Muhammad a.s. membawa
dakwah agama yang benar itu, bukan hanya menggambarkan
penyembahan berhala saja - dan kalau pun demikian adanya harus
juga diberantas, sebab adalah suatu ironi terhadap akal
pikiran dan kehormatan martabat manusia, bahwa manusia akan
menyembah batu - tetapi kehidupan syirik ini juga
menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan,
bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang lebih
berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari bolsyevisma
dan lebih berbahaya dari segala yang dapat digambarkan oleh
otak manusia menjelang akhir abad keduapuluh ini. Mereka
menggambarkan cara hidup yang menguburkan bayi perempuan
hidup-hidup, polygami yang tiada terbatas, laki-laki boleh
mengawini perempuan sampai tigapuluh, empatpuluh, seratus,
tigaratus atau lebih dari itu. Mereka menggambarkan suatu
perbuatan riba dalam bentuknya yang paling kotor yang dapat
digambarkan manusia, juga mereka menggambarkan kehidupan
anarkhisma moral dalam bentuknya yang paling rendah.
Masyarakat Arab pagan itu sebenarnya adalah masyarakat yang
paling jahat yang pernah dilahirkan ke tengah-tengah umat
manusia ini.
Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan
dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya sekarang ada suatu
masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka sendiri
dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan meliputi
segala perbuatan menguburkan anak perempuan hidup-hidup,
polygami tak terbatas, membolehkan perbudakan dengan suatu
sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara
yang kejam, kemudian karena itu semua lalu timbul
pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis
- dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh dengan
fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita
umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas dengan sistem
sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke
negara-negara lain, lalu negara-negara ini mengumumkan perang,
dapat juga dibenarkan? Bukankah ini lebih-lebih dapat
dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru lalu yang telah
menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa suatu sebab selain
karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?
Dan kalau memang sudah begitu adanya, dimana pula nilai kritik
para Orientalis itu terhadap ayat-ayat yang sudah pembaca
ikuti dari Surah Bara'ah dan terhadap seruan Islam dalam
memberantas syirik dan penganut-penganutnya yang berusaha
hendak menegakkan suatu sistem dengan segala akibatnya yang
berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?
Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan
dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah naungan
panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada suatu
kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari kehidupan
Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah selama
tigabelas tahun, dengan segala susah-payah ia mengorbankan
segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah dengan
memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi dengan cara
yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya,
sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan selalu
mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum Muslimin,
mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama, agama
yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan hidup mereka
untuk agama itu.
Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa orang-orang
musyrik itu patut dilawan - karena mereka kotor, mereka tidak
dapat memegang janji dan piagam perianjian, mereka tidak lagi
dapat memegang sesuatu amanat dan pertalian keluarga dengan
orang-orang beriman - ayat-ayatnya turun pada akhir ekspedisi
Nabi ke Tabuk. Apabila Islam turun disuatu daerah dengan
kehidupan paganisima yang sedang luas menjalar, dan berusaha
hendak menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu
merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus,
lalu datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan
cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan
dan meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau
patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti
berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran
Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan
keimanan kepada Allah.
Ayat-ayat Bara'ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali itu,
demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir
tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini tidak
dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji dan
melakukan tawaf di Ka'bah dengan telanjang - telah membawa
hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam
hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan
menerima ajakan Islam - telah hilang samasekali.
Dengan demikian negeri-negeri seperti Yaman, Mahra, Bahrain
dan Yamama masuk Islam. Sudah tak ada lagi pihak yang akan
mengadakan perlawanan kepada Muhammad kecuali sejumlah kecil,
yang karena kecongkakannya malah berbuat dosa dan tertipu oleh
golongannya sendiri, diantaranya 'Amir bin't-Tufail, yang
pergi bersama-sama dengan perutusan Banu 'Amir yang hendak
berlindung dibawah bendera Islam. Tetapi setelah berhadapan
dengan Nabi, 'Amir menolak dan tidak mau menenma Islam. Ia
ingin supaya ia dijadikan sekutu Nabi. Nabi masih berusaha
meyakinkan supaya dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak.
Kemudian sambil keluar ia berkata:
"Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan tentara
untuk melawan kamu."
Lalu kata Muhammad:
"Allahumma ya Allah! Lindungi aku dari perbuatan 'Amir
bin't-Tufail!"
'Amir pun lalu pergi hendak menuju kabilahhya. Tetapi di
tengah perjalanan itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar
di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada di
rumah seorang wanita dari Banu Salul. Ketika akan menemui
ajalnya berulang-ulang ia berkata: "Oh Banu 'Amir! Ini
penyakit kelenjar seperti penyakit serdi pada unta dan mati
pula di rumah wanita Banu Salul!"
Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia kembali ke
Banu 'Amir. Tetapi belum lama tinggal di tempat itu ia mati
terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik unta yang akan
dijualnya. Sungguh pun begitu, penolakan 'Amir dan Arbad ini
tidak mengalangi golongannya untuk masuk Islam. Yang lebih
jahat lagi dari mereka itu semua ialah Musailima ibn Habib. la
datang bersama-sama dengan perutusan Banu Hanifa dari Yamama.
Oleh rombongan itu ia ditinggalkan di belakang dengan
barang-barang, dan mereka pergi menemui Rasulullah. Ketika
itulah mereka semua masuk Islam, dan oleh Nabi mereka diberi
hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut tentang Musailima, yang
oleh Nabi kemudian juga diberi hadiah seperti mereka, dengan
katanya: "Dia tidak lebih buruk kedudukannya di kalangan
kamu," yakni karena dia menjagakan barang-barang
teman-temannya. Tetapi mendengar kata-kata itu dari mereka
Musailima lalu mendakwakan dirinya nabi, dan menduga bahwa
Tuhan mempersekutukannya dengan Muhammad dalam kenabian itu.
Kepada masyarakat golongannya ia bersajak7 dan menggunakan
kata-kata dengan mencoba-coba hendak meniru-niru Qur'an:
"Tuhan memberikan kenikmatan kepada yang bunting. Yang
mengeluarkan nyawa bergerak. Dari antara kulit bawah dengan
isi lambung"8
Musailima menghalalkan minuman keras dan perzinaan dan
membebaskan golongannya dari sembahyang. Ia aktif sekali
mengajak orang supaya mempercayainya. Selain mereka ini,
orang-orang Arab dari segenap pelosok jazirah datang
berduyun-duyun menyambut agama Allah, dipimpin oleh
orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim dan
'Amir b. Maidi Karib. Raja-raja Himyar juga telah mengutus
orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri mereka masuk
Islam. Nabi pun menetapkan dan berkirim pula surat kepada
mereka mengenai hak dan kewajiban mereka menurut syariat
Allah.
Sesudah lslam tersebar di bagian selatan semenanjung, Muhammad
mengutus orang-orang yang mula-mula dalam Islam supaya dapat
mengajarkan hukum dan memperdalam dan menguatkan agama mereka.
Kita tidak akan lama-lama berhenti pada masalah perutusan
orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa dilakukan
oleh penulis-penulis dahulu, sebab masalahnya hampir sama,
mereka semua bernaung di bawah bendera Islam. Ibn Sa'd dalam
At-Tabaqat 'l-Kubra telah mengkhususkan 50 halaman besar
mengenai perutusan-perutusan Arab ini saja kepada Rasul.
Kiranya cukup disini kita menyebutkan nama-nama kabilah dan
anak-kabilah yang punya perutusan. Utusan-utusan itu datang
dari: Muzaina, Asad, Tamim, 'Abs, Fazara, Murra, Tha'laba,
Muharib, Sa'd b. Bakr, Kilab, Ru'as b. Kilab, 'Uqail b. Ka'b,
Ja'da, Qusyair b. Ka'b, Banu'l-Bakka', Kinana, Asyja', Bahila,
Sulaim, Hilal b. 'Amir, 'Amir b. Sha' sha'a dan Thaqif.
Utusan-utusan Rabi'a datang dari 'Abd'l-Qais, Bakr b. Wa'il,
Taghlib, Hanifa dan Syaiban. Dari Yaman datang utusan-utusan:
Tayy Tujib, Khaulan, Ju'fi, Shuda', Murad, Zubaid, Kinda,
Shadif, Khusyain, Sa'd Hudhail, Bali, Bahra', Udhra, Salaman,
Juhaina, Kalb, Jarm, Azd, Ghassan Harith b. Ka'b, Hamdan,
Sa'd'l-Asyira, 'Ans, Dar, Raha, [dari daerahMadhhij], Ghamid,
Nakha', Bajila, Khath'am, Asy'ari, Hadzramaut, Azd 'Uman,
Ghafiq, Bariq, Daus, Thumala, Hudan, Aslam, Judham, Muhra,
Himyar, Najran dan Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah
kabilah atau anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak masuk
Islam, kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga
orang-orang musyrik penduduk jazirah itu, mereka
berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya meninggalkan
penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah Arab sudah bersih
dari berhala-berhala dengan segala penyembahannya. Sesudah
perjalanan ke Tabuk, selesailah semua itu secara sukarela dan
atas kemauan sendiri, tanpa bersusah payah atau pertumpahan
darah.
Sekarang apa yang dilakukan pihak Yahudi dan pihak Nasrani
terhadap Muhammad, dan apa pula yang dilakukan Muhammad
terhadap mereka?
Catatan kaki:
1 Qubba, ialah 'semacam kemah dalam bentuk rumah kecil
bulat' (LA) yang tidak sama dengan kemah biasa (A).
2 Harfiah, 'yang memerintah atau yang diperintah' yakni
'adakah ia ditugaskan oleh Nabi memimpin jamaah haji atau
Lkut dalam rombongan?' (A).
3 Yakni yang ikut dalam rombongan haji di bawah pimpinan
Abu Bakr (A).
4 Oleh karena ayat-ayat yang dikutip ini cukup panjang,
maka setiap ayat diberi bernomor (A)
5 Harfiah berarti hari haji yang lebih besar,
(al-hajj'l-akbar); menurut beberapa kitab tafsir berarti
yang meliputi hari Arafat atau hari Nahr atau secara
keseluruhan sebaliknya dari 'haji yang lebih kecil'
(al-hajj'l-ashghar) (A).
6 Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan cara
hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,
dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan
nama kelompok-kelompok Nackhtkultur ("kebudayaan
telanjang"). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang
kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan
ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling
konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan
mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan
nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris,
Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika
Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan.
Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II (A).
7 Dari kata bahasa Arab saja'a, saj'an 'bicara dengan
kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada
syair tanpa matera' (LA), dan 'saj', juga berarti manzera
dukun' (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur'an
tidak termasuk saja' karena tidak terikat pada asonansi,
juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang
umum, kata 'sajak' sering berarti 'puisi' atau 'syair' (A).
8 Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak akhir (A).
---------------------------------------------
S E J A R A H H I D U P M U H A M M A D
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
Penerbit PUSTAKA JAYA
Jln. Kramat II, No. 31 A, Jakarta Pusat
Cetakan Kelima, 1980
Seri PUSTAKA ISLAM No.1
|