Adab Pergaulan Dengan Tetangga
Nabi
SAW. Bersabda: Jibril senantiasa menasehati aku mengenai tetangga,
sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan menerima pusaka dari
tetangganya." |
(Disadur dari kitab Ihya 'Ulumiddin, Imam Al Ghazali rah.)
Tetangga muslim berhak mendapatkan apa yang menjadi hak tiap-tiap muslim, ditambah dengan:
Memulainya dengan memberi salam
Tidak memanjangkan berkata-kata dengan tetangga
Tidak membanyakkan pertanyaan tentang keadaanya
Mengunjunginya waktu sakit
Berta'ziah kepadanya ketika mendapat musibah dan tegak berdiri bersama dalam berta'ziah itu
Mengucapkan selamat kepadanya pada kegembiraan dan melahirkan bersekutu pada kesukaan bersama dia
Memaafkan kesalahnya
Tidak memandang dari loteng rumah, akan hal-hal yang memalukannya (auratnya)
Tidak mempersempitkan kepadanya dengan meletakkan kayu atas dindingnya & pada tempat menuangkan air dari pancurannya dan pada tempat membuangkan tanah di halamannya
Tidak mempersempit jalan menuju rumahnya
Tidak mengikutinya dengan memandang pada barang yang dibawanya pulang ke rumah
Menutup apa yang terbuka dari hal-hal yang memalukannya (aurat)
Mengangakatkan dari kejatuhannya apabila sesuatu bencana menimpa atas dirinya
Memperhatikan rumahnya ketika dia tidak ada
Menundukan pandangan mata dari melihat wanita yang ada dirumahnya
Bersikap lemah-lembut dalam berkata-kata dengan anak-anaknya
Menunjukkan padanya apa yang tidak diketahui dari urusan agama dan dunianya
Membantunya ketika ia meminta bantuan
Jangan meninggikan bangunan rumah terhadap rumahnya, sehingga terhalang angin ke arah rumahnya, kecuali dengan izinnya
Jangan menyakitkannya dengan bau masakan dari
rumah, kecuali membaginya sebahagian dari masakan itu
Abu Dzar ra. berkata: "Diwasiatkan kepadaku oleh Rasulullah SAW dan
beliau bersabda: "Apabila engkau masak suatu kuali, maka
banyakkanlah airnya!, kemudian lihatlah kepada setengah penghuni rumah dari
tetanggamu! Maka ambillah untuk mereka daripadanya (makanan tsb)."
(HR. Muslim dari Abu Dzar)